Biaya per tindakan (CPA) adalah total biaya yang dibelanjakan untuk tindakan yang dilakukan oleh pelanggan Anda. Tindakan ini biasanya berupa pembelian, registrasi, pendaftaran, dan lainnya.
Anda dapat menghitung CPA dengan mengikuti rumus di bawah:
CPA = MC / A
- CPA adalah Biaya per tindakan. Misalnya, Rp200.000 per tindakan.
- MC adalah biaya pemasaran.
- A adalah jumlah tindakan.